Dalam rangka memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Badan Pangan Nasional melalui Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan studi pembelajaran ke JDIH Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 10 Oktober 2025, di Semarang. Kegiatan ini merupakan komitmen Badan Pangan Nasional untuk penguatan pengelolaan JDIH yang lebih inovatif serta menyediakan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum khususnya di bidang pangan. Provinsi Jawa Tengah dipilih karena keberhasilannya mengelola layanan dokumentasi dan informasi hukum secara modern dan terintegrasi yang dibuktikan dengan pencapaiannya menjadi Anggota JDIH Nasional Terbaik III tingkat Provinsi tahun 2023.
Kegiatan ini disambut oleh Tim Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah. Dalam suasana diskusi yang hangat dan produktif, kedua pihak saling bertukar pengalaman mengenai berbagai aspek pengelolaan JDIH. Pembahasan mencakup strategi pembaruan dan pemutakhiran data dokumen hukum, pengembangan sistem dan pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi dalam meningkatkan akses publik terhadap dokumen hukum. Melalui dialog terbuka, Tim Pengelola JDIH Badan Pangan Nasional juga memperoleh pengalaman mengenai pengelolaan konten hukum yang sesuai dengan kebutuhan pengguna informasi hukum di era digital.
JDIH Provinsi Jawa Tengah berperan mengelola portal JDIH di bawah koordinasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah serta membina anggota JDIH di seluruh kabupaten/kota, desa, dan perguruan tinggi di Provinsi Jawa Tengah dan secara rutin memberikan penghargaan kepada anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah terbaik sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi peningkatan kinerja pengelolaan JDIH.
Dalam rangka memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Badan Pangan Nasional melalui Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan studi pembelajaran ke JDIH Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 10 Oktober 2025, di Semarang. Kegiatan ini merupakan komitmen Badan Pangan Nasional untuk penguatan pengelolaan JDIH yang lebih inovatif serta menyediakan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum khususnya di bidang pangan. Provinsi Jawa Tengah dipilih karena keberhasilannya mengelola layanan dokumentasi dan informasi hukum secara modern dan terintegrasi yang dibuktikan dengan pencapaiannya menjadi Anggota JDIH Nasional Terbaik III tingkat Provinsi tahun 2023.
Kegiatan ini disambut oleh Tim Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah. Dalam suasana diskusi yang hangat dan produktif, kedua pihak saling bertukar pengalaman mengenai berbagai aspek pengelolaan JDIH. Pembahasan mencakup strategi pembaruan dan pemutakhiran data dokumen hukum, pengembangan sistem dan pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi dalam meningkatkan akses publik terhadap dokumen hukum. Melalui dialog terbuka, Tim Pengelola JDIH Badan Pangan Nasional juga memperoleh pengalaman mengenai pengelolaan konten hukum yang sesuai dengan kebutuhan pengguna informasi hukum di era digital.
JDIH Provinsi Jawa Tengah berperan mengelola portal JDIH di bawah koordinasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah serta membina anggota JDIH di seluruh kabupaten/kota, desa, dan perguruan tinggi di Provinsi Jawa Tengah dan secara rutin memberikan penghargaan kepada anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah terbaik sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi peningkatan kinerja pengelolaan JDIH.
Selain itu program “Satu OPD Satu Inovasi” mendorong setiap perangkat daerah menciptakan inovasi layanan hukum berbasis digital. Dari segi partisipasi publik, Provinsi Jawa Tengah menjadikan JDIH sebagai sarana komunikasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta memberikan saran dan masukan dalam penyusunan peraturan daerah yang disusun oleh Provinsi Jawa Tengah.
Sinergi ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum yang responsif terhadap dinamika regulasi dan perkembangan teknologi informasi, memperkuat kapasitas kelembagaan dan kompetensi pengelola JDIH di Badan Pangan Nasional serta menghadirkan layanan informasi hukum yang terintegrasi, transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.