Peningkatan Kualitas SDM Pengelola JDIH Badan Pangan Nasional
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia di lingkungan Badan Pangan Nasional, khususnya dalam pengelolaan artikel hukum sebagai bagian dari layanan JDIH, pengelola JDIH Badan Pangan Nasional memandang perlu untuk mempelajari teknik pembuatan artikel hukum, guna meningkatkan literasi hukum sebagai bagian dari layanan dokumentasi hukum, serta sebagai media publikasi dan instrumen edukasi publik. Oleh karena itu, Badan Pangan Nasional menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pembuatan Artikel Hukum yang dilaksanakan pada Senin, 29 September 2025 di Jakarta.Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi, SDM, dan Hukum Badan Pangan Nasional yang diwakilkan oleh Rena Satrinny selaku Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Badan Pangan Nasional. Hadir Narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum, Aji Bagus Pramukti selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama, dan peserta Bimtek yang merupakan anggota Tim Pengelola JDIH Badan Pangan Nasional.Capaian pengelolaan JDIH Badan Pangan Nasional sejauh ini menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Pada penilaian JDIH tahun 2023, Badan Pangan Nasional berhasil meraih peringkat ke-9 dari 21 Lembaga Negara Non-Kementerian dengan skor 91, dan masuk dalam kategori Eca Acalapati, yakni kategori JDIH yang dapat dijadikan contoh bagi anggota lainnya. Peningkatan kualitas ini berlanjut pada tahun 2024, di mana skor JDIH Badan Pangan Nasional naik menjadi 93, meskipun masih berada pada kategori yang sama, ungkap Rena Satrinny.Dalam pengelolaan JDIH, artikel hukum termasuk dalam indikator koleksi dokumen hukum yang memiliki kedudukan penting dalam penilaian JDIH. Melalui artikel hukum, berbagai kebijakan dan regulasi pangan dapat dijelaskan dengan lebih sederhana, komunikatif, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan semangat transparansi, keterbukaan informasi publik, serta penguatan literasi hukum nasional.Aji Bagus Pramukti menegaskan bahwa artikel hukum harus memiliki isi yang berkualitas, terupdate dan dapat dipertanggungjawabkan, agar isi dari artikel tersebut dapat menjawab berbagai isu-isu hukum, baik bersifat konseptual, analitis, maupun praktis. Artikel hukum tidak hanya sebagai opini pribadi, melainkan hasil analisis berbasis yuridis yang terstruktur. Adapun berbagai bentuk artikel hukum dalam layanan JDIH diantaranya artikel ilmiah, kliping koran, buletin/majalah hukum/warta, serta siaran pers.Dengan dilaksanakannya bimbingan teknis ini, diharapkan Tim Pengelola JDIH Badan Pangan Nasional dapat memperoleh pemahaman teknis dan substantif mengenai penulisan artikel hukum yang sesuai dengan kaidah ilmiah dan memenuhi standar penilaian JDIHN. Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan JDIH Badan Pangan Nasional sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum yang terpercaya dan bermanfaat bagi masyarakat.
29 Sep 2025