JDIH Badan Pangan Nasional

Detail Dokumen

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengawasan Ketersediaan dan/atau Kecukupan Pangan Pokok
Dipublikasikan pada: 07 Jan 2026
Status: Berlaku
Klasifikasi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan
Sub Klasifikasi Ketersediaan Pangan
Judul Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengawasan Ketersediaan dan/atau Kecukupan Pangan Pokok
TEU Badan Indonesia. Badan Pangan Nasional
Nomor 11
Jenis Peraturan Badan Pangan Nasional
Singkatan PERBAN
Tempat Jakarta
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan 10-10-2025
Tanggal Penetapan 08-10-2025
Sumber BN 2025 (798): 7 hlm.
Subjek TATA CARA PENGAWASAN - KETERSEDIAAN - KECUKUPAN PANGAN POKOK
Status Berlaku
Ket. Status
Lokasi Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum, Badan Pangan Nasional
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Umum
Peraturan Terkait
Abstrak Lihat Abstrak
Lampiran Unduh Dokumen
Peraturan Pelaksanaan -
Dokumen Terkait
Preview Dokumen
📱
Install Versi Mobile Akses JDIH lebih cepat
Asisten JDIH Bapanas
Penelusuran Dokumen